Makna dan Faedah Hadist dalam shalat :
1. Para ulama menamakan hadist
yang mulia ini dengan “ hadist musi fi shalatihi “ ( hadist tentang
orang yang lalai dalam shalatnya ) sehingga Rasulullah ajarkan tata cara
shalat yag benar
2. Beberapa amalan-amalan yang disebutkan
dalam hadist diatas adalah rukun – rukun dalam shalat yang tidak bisa
gugur karena sebab lupa atau bodoh yaitu :
a) Takbiratul ihram pada rakaat pertama
b) Membaca Al Fatihah pada tiap rakaa
c) Ruku dengan I’tidak (setiap sendi menempati posisinya ) dan tumakninan ( tenang )
d) Sujud dengan I’tidak (setiap sendi menempati posisinya) dan tumakninan ( tenang )
e) Tukmaninah pada setiap gerakan ini demikian juga ketika bangkit dar sujud
3. Mengulang tiap-tiap gerakan diatas disetiap rakaatnya selain takbiratul ihram ( hanya pada awal shalat saja )
4. Hal ini menunjukkan sunnahnya amalan-amalan shalat yang tidak disebutkan dalam hadist diatas
5. Dalam hadist ini menunjukkan dalil wajibnya tertib dan berurutan diantara amalan-amalan shalat tersebut karena datang dengan lafadz stumma (ثُمَّ ) dalam rangka mengajarkan kepada orang awam tentang tatacara dan hukum2nya.
6. Rukun-rukun shalat ini tidak bisa di gugurkan dengan sebab lupa dan jahil ( tidak mengerti) dengan dalil Rasulullah memerintahkan untuk mengulangi shalatnya dan tidak mencukupkan dengan mengajarinya saja .
7. Hadist ini menunjukkan tidak sahnya shalat nya orang yang salahfatal , seandainya sah niscaya Rasulullah tidak memerintahkan untuk mengulangi shalatnya.
8. Hadist ini menunjukkn orang yang jahil diberi pahala atas shalatnya walaupun kurang sempurna adapun orang yang alim tidak .
Dinukil darr : Kitab Taisirul 'Alam syarah 'Umdatul Ahkam, Karya Abdullah Shalih Alu Bassam, Kitab As Sholat, Bab wujubu tumakninati fir ruku was sujud , hadist no : 93 Jilid 1, hal:154-158 Cet. Maktabah Ar Rossyid Riyadh – KSA
b) Membaca Al Fatihah pada tiap rakaa
c) Ruku dengan I’tidak (setiap sendi menempati posisinya ) dan tumakninan ( tenang )
d) Sujud dengan I’tidak (setiap sendi menempati posisinya) dan tumakninan ( tenang )
e) Tukmaninah pada setiap gerakan ini demikian juga ketika bangkit dar sujud
3. Mengulang tiap-tiap gerakan diatas disetiap rakaatnya selain takbiratul ihram ( hanya pada awal shalat saja )
4. Hal ini menunjukkan sunnahnya amalan-amalan shalat yang tidak disebutkan dalam hadist diatas
5. Dalam hadist ini menunjukkan dalil wajibnya tertib dan berurutan diantara amalan-amalan shalat tersebut karena datang dengan lafadz stumma (ثُمَّ ) dalam rangka mengajarkan kepada orang awam tentang tatacara dan hukum2nya.
6. Rukun-rukun shalat ini tidak bisa di gugurkan dengan sebab lupa dan jahil ( tidak mengerti) dengan dalil Rasulullah memerintahkan untuk mengulangi shalatnya dan tidak mencukupkan dengan mengajarinya saja .
7. Hadist ini menunjukkan tidak sahnya shalat nya orang yang salahfatal , seandainya sah niscaya Rasulullah tidak memerintahkan untuk mengulangi shalatnya.
8. Hadist ini menunjukkn orang yang jahil diberi pahala atas shalatnya walaupun kurang sempurna adapun orang yang alim tidak .
Dinukil darr : Kitab Taisirul 'Alam syarah 'Umdatul Ahkam, Karya Abdullah Shalih Alu Bassam, Kitab As Sholat, Bab wujubu tumakninati fir ruku was sujud , hadist no : 93 Jilid 1, hal:154-158 Cet. Maktabah Ar Rossyid Riyadh – KSA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar